Budaya Kerja

AKHLAK Core Values

  1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian BUMN sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan;
  3. Konsisten menepati janji dan menjaga komitmen/kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tindakan;
  4. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas dan tindakan yang dilakukan;
  5. Berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  6. Menyampaikan pendapat dan gagasan baik lisan, tertulis, ataupun melalui media sosial dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika;
  7. Memegang teguh sumpah jabatan ASN Kementerian BUMN; dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
  1. Menyelesaikan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik;
  2. Berpikir kreatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika yang berlaku;
  3. Disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja untuk melaksanakan kegiatan yang produktif;
  4. Peduli dan berkomitmen membantu orang lain belajar;
  5. Menjadi teladan sesuai bidang keahlian yang dimiliki;
  6. Meningkatkan kecakapan dan kemampuan kompetensi untuk melaksanakan tugas yang diberikan; dan
  7. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  1. Menghormati dan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
  2. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif melalui sikap kooperatif dan komunikatif dengan sesama rekan kerja dalam pelaksanaan tugas;
  3. Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik yang mengarah pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa;
  4. Saling tolong gemar menolong serta memiliki rasa peduli dan empati terhadap rekan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar;
  5. Tidak memaksakan pendapat dan menghargai perbedaaan pendapat dan gagasan orang lain;
  6. Bersedia berbagi solusi, informasi dan/atau sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan; dan
  7. Berperilaku dan perpenampilan sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku.
  1. Rela berkorban dan setia untuk kepentingan bangsa dan negara;
  2. Setia dan patuh pada institusi Kementerian BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku;
  3. Menjaga citra, harkat, dan martabat diri sendiri, sesama rekan kerja, pimpinan, Kemeterian BUMN, bangsa dan negara; dan
  4. Menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi.
  1. Senantiasa berinovasi agar cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan kerja;
  2. Antusias dan proaktif menyesuaikan diri dan mencari solusi terhadap setiap perubahan dan hal-hal yang baru;
  3. Terbuka terhadap kreativitas/gagasan/pendapat yang bernilai tambah bagi kemajuan organisasi;
  4. Proaktif mencari peluang melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi, informasi, dan pengetahuan baru.
  1. Bekerja sama dan bersinergi dengan sesama rekan kerja, antar unit kerja, kementerian/lembaga lain, BUMN, dan/atau masyarakat sekitar;
  2. Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya untuk pencapaian tujuan bersama; dan
  3. Terbuka dan bersedia memberikan kesempatan kepada rekan kerja dan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi dalam rangka menciptakan dan meningkatkan nilai tambah bersama.
Scroll to Top